Kemenko Polhukam Instruksi kan WNA Rohingya Aceh tinggal di PekanbaruÂ

Warga Rohingya yang di tampung di Aceh | Foto : Kompas/Riaubisa
Beritariau.com, Pekanbaru - Warga Rohingya yang di tampung di Aceh saat ini, sedang menunggu waktu untuk di pindahkan ke Kota Pekanbaru.
Warga Rohingya yang ada saat ini Diantaranya 114 orang di Kabupaten Bireuen, dan 20 orang di Kota Lhokseumawe Aceh dengan total 134 orang yang akan di pindahkan.
Kordinasi akan di lakukan Pemda Lhokseumawe Aceh dengan Organization For Migration (IOM). Pemindahan ini nanti nya akan di lakukan IOM beserta jadwal pemindahan nya, yang akan di kawali oleh pihak Kapolres Lhokseumawe.
"Jadwal pemindahan akan di tentukan oleh IOM. Nanti kordinasi dengan Pemda Lhokseumawe dan IOM. Kita bagian pengamanan", terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Sabtu (19/3/2022) di kutip dari halaman Kompas.com
Pemindahan warga tersebut berdasarkan instruksi oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam).
Kebijakan itu tertulis dalam surat dan di tanda tangani Kamtibmas Bambang Pristiwanto 16 Maret 2022 kemaren.
114 Warga WNA Rohingya terdampar sebelumnya di Kabupaten Bireuen sehingga di pindahkan ke Kota Pekanbaru. Di Lhokseumawe sebagian besar telah banyak yang kabur, namun kini tersisa hanya 20 orang. (*)

