Sabu Berat Setengah Kilo Dikirim Melalui Paket Parsel Lion Air di Bandara Pekanbaru

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 531,5 gram, bertempat di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis, Kamis (17/2/2022) | Foto : Jaya/Beritariau
Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 531,5 gram, bertempat di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis, Kamis (17/2/2022).
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, mengatakan, narkotika dengan berat setengah kilo gram ini, merupakan hasil dari penemuan Sekuriti (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim ll - Angkasa Pura ll melalui sebuah paket yang dikirim melalui lion parsel.
"Paket ini dikirim seseorang dalam bentuk bungkus makanan, ada 6 bungkusan berisi 3 paket di setiap bungkusan yang akan di kirim ke Lombok Timur," ujar Berliando.
Dalam kasus ini, pihaknya tengah menyelidiki pelaku barang haram tersebut. Dari pengiriman, barang dikirim atas nama Agus.
"Setelah kami selidiki nama asli pengirim berinisial (E). Pelaku kita tetapkan DPO," ungkap nya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah dilakukan pengecekan petugas Labfor Polda Riau, untuk membuktikan barang tersebut benar positif narkotika jenis sabu-sabu. (*)

