Trik Polisi Gadungan Perdaya Korbannya

Trik Polisi Gadungan Perdaya Korbannya

NR polisi gadungan memberikan keterangan di Polres Siak.

Beritariau.com, Pekanbaru - NR pria 43, pelaku mengaku anggota polisi, kini di proses di Polres Siak. Atas laporan perempuan inisial YS 40 tahun. Namun, ternyata masih ada korban lainnya yakni di Pelalawan.

Korban pelaku yang di Kabupaten Pelalawan berinisial IR (40) dengan kerugian Rp80 juta. Sedangkan YS mengalami kerugian ratusan miliar. 

Kapolres Siak, Gunar Rahardianto, saat menggelar konferensi pers Senin (20/9/2021) mengatakan, perkara yang dialami IR, saat ini ditangani oleh Polres Pelalawan.

"Laporan IR ditangani sesuai wilayah hukumnya," jelas Gunar.

NR, yang dihadirkan saat konferensi pers mengatakan, awalnya hanya iseng-iseng, karena direspon oleh korban. Hingga akhirnya muncul niat tidak baik dan berujung penipuan.

Pelaku bertutur, chat di messanger pertama tidak langsung dibalas. Seminggu kemudian, korban merespon hingga berlanjut ke WhatsApp.

Uang pertama kali yang didapat NR, dengan menyampaikan kata-kata manis hingga korban luluh. Sambil mengatakan, "Kamu cinta gak sama aku sayang".

"Pertama saya bilang orang tua sakit, anak sakit," terang NR. 

Sejak berkomunikasi, NR mengaku belum pernah bertemu kedua dua korban. Karena setiap kali diajak bertemu, ia selalu mengaku sedang sibuk bertugas. 

Namun, NR kenyataannya sehari-harinya hanya berprofesi sebagai pemulung besi tua di tempat tinggalnya.

"Sehari-hari saya bekerja sebagai pemulung besi tua," aku NR.

Aksi penipuan NR, yang mengaku sebagai anggota polisi ini mulai dilakukan sejak bulan September 2020 lalu.

Sedangkan penangkapan NR, dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Siak, pada Senin (9/9/2021) setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Siak.***