Kapolda Riau Hadiri & Resmikan Pelayanan Terpadu Online RSDC Serta E-TLE

PELUNCURAN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI, secara resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Online, di Riau Safety Driving Center (RSDC) dan peluncuran Electronic Trafic Low Enforcement (E-TLE) yang digelar secara nasional lewat virtual, Selasa (23/03/2021) | Ist
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI, secara resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Online, di Riau Safety Driving Center (RSDC) dan peluncuran Electronic Trafic Low Enforcement (E-TLE) yang digelar secara nasional lewat virtual, Selasa (23/03/2021).
Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo, mengatakan, E-TLE merupakan salah satu program 100 hari Kapolri yang telah disampaikannya saat fit dan propertes, beberapa waktu yang lalu.
“Program E-TLE ini salah satu penjabaran program Bapak Presiden dimana beliau mengharapkan Polri untuk terus membangun siatem di bidang hukum dengan terus mengembangkan teknologi informasi," kata Jenderal Sigit.
Usai peluncuran E-TLE, Kapolda Riau, meresmikan beroperasinya Pelayanan Online Terpadu Polda Riau. Dalam sambutannya Kapolda Riau, mengatakan dengan telah diresmikannya E-TLE penilangan secara elektronik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru di Kepolisian saat ini.
"Ini merupakan langkah awal melakukan lompatan dalam perubahan yang lebih cepat. Esensi dari penyelenggaraan tilang secara elektronik ini adalah untuk menghidari interaksi petugas dan pelanggar," ucap Agung.
Selama 30 hari sejak diluncurkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan kegiatan Penindakan secara elektronik yang direncanakan dimulai setelah satu bulan ke depan.
"Bulan pertama akan kita lakukan peringatan dan sosialisasi yang disampaikan melalui media sosial dan media lainnya dengan menyiapkan konten - konten dengan maksud agar mudah dipahami masyarakat Riau," jelasnya.
Diketahui, Pelayanan Terpadu Online Polda Riau yang diresmikan Kapolda Riau merupakan program pelayanan yang terintegrasi secara online untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan terpadu Polda Riau secara online ini memberikan 11 macam pelayanan antara lain Emergency Respon 110 pelayanan darurat yang diselenggarakan dengan kolaborasi Smart Madani Rescue.
Selain itu, ada juga pelayanan lainnya seperti perpanjangan SIM online, SKCK online, STTP unjukrasa, Ijin keramaian, Laporan Kehilangan, KTA Satpam, Rekomendasi Senjata, Dumas Presisi Itwasda, Rekomendasi Bahan Peledak serta Pelayanan Pengaduan Propam.
"Harapannya ini menjadi langkah konkret dari Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik serta memberikan jawaban keluhan terhadap masyarakat Riau," pungkasnya.

