Zonasi Sekolah Membingungkan Jadi Keluhan di Reses Sri Rubiyanti

RESES - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hj Sri Rubiyanti SIP, menggelar reses dengan menerapkan protokol kesehatan | Beritariau.com2020
Beritariau.com, Pekanbaru - Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hj Sri Rubiyanti SIP, mencatat banyaknya keluhan yang diterima oleh warga.
Keluhan itu diantaranya persoalan zonasi sekolah dalam penerimaan siswa didik baru. Fitri salah satunya. Warga yang tinggal di Jalan Pahlawan Kerja Gang Matador IV RT 04 RW 03, mengeluh karena sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah membingungkan.
"Kita mau tanya buk, penerimaan siswa baru ini mengatur zonasi jarak atau per kecamatan. Kalau jarak, di Kecamatan ini saja, SMA Negeri cuma ada 1, apakah SMP juga seperti itu," Kata Fitri, dalam pertanyaannya, Jum'at (26/06/2020).
Keluhan reses lainnya datang dari tokoh masyarakat setempat, H Joko Kastoko. Dalam keluhan itu, persoalan parit sepanjang kurang lebih 200 meter di sekitar RW 03, hingga saat ini juga belum dikerjakan.
Begitu juga dengan Ketua RT 04, H Japil. Di kawasan rumahnya yang berada di Jalan Indragiri, setiap hujan air tegenang dan meluap dalam drainase.
"Untuk parit yang ada sekarang sudah tidak berfungsi. Kita ingin perbaikan dan ditinggikan saja. Ada sekitar 15-30 meter," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Sri Rubiyanti mengatakan, persoalan zonasi sekolah memang masih menjadi keluhan setiap tahunnya terutama dalam penerimaan siswa didik baru.
Dalam sistem zonasi, politisi gerindra perempuan partai besutan Prabowo Subianto ini menyebutkan hal yang diatur dalam zonasi utamanya adalah jarak. Dalam jarak akan ditentukan peta satelit melalui google maps antara jarak rumah dengan sekolah.
"Dari pertama diluncurkan, zonasi ini memang banyak persoalan. Banyak warga tempatan disekitaran sekolah malah tidak masuk," ucap Sri.
Dalam reses itu, dia menyarankan agar orang tua wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah, benar-benar jeli dalam menentukan zonasi saat memasukkan anaknya di sekolah di tahun ajaran baru.
"Saran saya bagi anak ibu yang masuk SMP, lihat zonasinya. Kalau tidak masuk jangan memaksakan masuk," terangnya.
Sementara, untuk usulan infrastruktur perbaikan drainase, pihaknya sudah mengawal jalannya proses tersebut. Bahkan usulan itu secara teknis sudah diterima. Namun, ada persoalan lain yang menghambat.
"Situasi Covid-19 saat ini, banyak kegiatan di pemerintahan yang digeser untuk penanganan covid-19. Pengerjaan akan dilaksanakan di tahun 2021, nanti akan kita beritahu pastinya," pungkasnya. (Bam)

