Perubahan RPJMD Pekanbaru, Kemauan Pusat Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST | Beritariau.com2020
Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, mengatakan, perubahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pekanbaru, bukanlah kemauan dari pemerintah daerah, melainkan dari pusat.
Alasan yang dikemukakan politisi Demokrat itu karena adanya rencana proyek pembangunan strategis jalan tol Pekanbaru - Kampar - Sumatera Barat (Sumbar) dan Pekanbaru - Inhu - Jambi.
"Jadi masalah pembangunan Kota Pekanbaru ada perubahan RPJMD itu bukan dari kemauan Firdaus," Kata Sigit, kepada wartawan, Rabu (24/06/2020).
Diketahui, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, membacakan pidato singkat proyek startegis pembangunan yang ada di Provinsi Riau, dalam hari jadi Kota Pekanbaru, di ruang paripurna, Selasa (23/06/2020) kemarin.
Dalam ekpos itu, Gubri sebut jika proyek startegis yang ada di Riau salah satunya pembangunan infrastruktur jalan tol. Jalan tol ini diketahui akan menghubungan antara daerah yang ada di Riau dengan Provinsi tetangga.
"Dengan adanya pidato Gubernur Riau itu, secara otimatis RPJMD dirubah. Ini bentuk sinegritas pusat dengan daerah. Masyarakat kita harus berpikir jernih. Disitu tidak ada proyek, disitu akan ada pembangunan," pungkasnya. [Bam]

