Napi Keluar Penjara Diminta Mendaftar

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru - Tengku Azwendi Fajri, SE
Beritariau.com Pekanbaru - Bebas dari masa hukuman, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui instansi terkait memantau aktivitas narapidana (napi) yang keluar dari penjara.
"Tetap monitoring aktivitas kawan-kawan yang keluar selama menjalani hukuman," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, Minggu (12/04/2020).
Menurutnya, monitoring tersebut perlu dilakukan, agar mantan napi tidak kembali pada perilaku lamanya, yakni melakukan kejahatan dan meresahkan masyarakat.
Menurut politisi Demokrat ini, keluar dari masa tahanan lebih cepat atas kebijakan pemerintah membuat mereka bisa melakukan hal yang positif ditengah masyarakat.
"Kondisi sekarang semestinya mereka keluar (penjara,red) itu bangga. Kalau belum ada keahlian tentunya mereka bisa mengikuti program dari pusat," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan program kartu prakerja yang nantinya peserta akan dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Kalau belum memiliki keahlian, mendaftar ke sana (BLK,red). Mengikuti pelatihan-pelatihan dan merubah pola hidup dan perekonomian keluarga," bebernya. [Bam]

