Lawan Karhutla

Polres Siak Bekuk Terduga Pelaku Pembakar Lahan

Polres Siak Bekuk Terduga Pelaku Pembakar Lahan

Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau berhasil menangkap seorang terduga pembakar lahan. Pelaku berinisial TAC (53) itu ditangkap tim penegakan hukum Polres Siak setelah membakar sampah di kebun hingga menyebabkan kebakaran seluas dua hektare.

"Tersangka diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Apit," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya didampingi Wakapolres Siak Kompol Zulanda di Siak, Selasa.

Doddy menjelaskan bahwa TAC diduga membakar lahan miliknya di Kampung Tanjung Kuras, pada 3 Maret 2020 lalu. Awalnya, TAC membuka lahan dengan cara menebas atau menumbangkan semak belukar.

Namun, dia memilih membakar sampah-sampah itu. Sementara cuaca yang panas serta minim curah hujan di awal Maret lalu membuat api dari sampah yang dibakar meluas hingga menyebabkan seluas dua hektare lahan terbakar.

Doddy mengatakan pelaku sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api sempat padam, namun pada malam hari api kembali menyala hingga membuat kebakaran semakin meluas.

Polisi yang terus melakukan patroli baik secara langsung maupun digital melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning akhirnya berhasil menangkap pelaku, tak lama usai peristiwa tersebut.

"Pada hari yang sama kita langsung mengamankan pelaku," ujarnya.

Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 56 ayat (1) jo pasal 108 undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan atau pasal 69 ayat 1 huruf h Jo pasal 108 undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 187 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Sementara itu, Wakapolres Siak Kompol Zulanda menambahkan jika kecepatan pengungkapan pelaku pembakaran ini tidak terlepas dari dukungan aplikasi lancang kuning nusantara yang digagas oleh Kapolda Riau.

"Secara efektif dan efesien mampu dengan segera memberikan informasi hotspot dan fire spot secara real time," ujarnya.