DPRD Tuding Karaoke Keluarga HP Di Pekanbaru Diduga Gelapkan Pajak

Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, membeberkan adanya salah satu karaoke keluarga terbesar di Kota Pekanbaru berinisial HP melakukan penggelapan pajak dalam bisnis yang dijalankannya.
Tidak hanya dugaan penggelapan, Azwendi juga menerima laporan adanya penjualan minuman keras (miras) kepada pelanggan dan menabrak jam operasional sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum
"Laporan ini kita terima dari masyarakat. Ini kesannya seperti pembiaran," Kata Azwendi, Selasa (25/02/2020).
Dugaan itu muncul dari jam operasional yang harusnya tutup pukul 22.00 WIB namun fakta jam operasional dilakukan oleh pengusaha karaoke keluarga HP di Pekanbaru hingga pukul 02.00 WIB dini hari setiap harinya.
"Kita menduga ada pemasukan atau omset yang cukup besar dari jam operasional yang dilanggar itu," paparnya.
Untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat tersebut, DPRD Kota Pekanbaru melakukan upaya pemanggilan pihak pengelola karaoke keluarga. Namun, pihak pengelola mangkir
"Sudah dua kali kami lakukan pemanggilan tapi tidak datang juga, saya rasa pengusaha karoke keluarga ini kebal hukum," cetusnya.
Pihaknya berencana melakukan pemanggilan ketiga. Jika pada pemanggilan ini tetap tidak digubris oleh pihak pengelola, Azwendi menegaskan akan melakukan pemanggilan paksa.
"Jika membandel lagi kita akan jemput paksa atau disegel saja. Kita minta OPD terkait untuk melakukan penindakan laporan yang kami terima ini," pintanya. [red]

