Dewan Sebut, Praktik Izin Usaha Hiburan Di Pekanbaru Banyak Menyalahi Prosedur

GELPER - Salah Satu Usaha Gelanggang Permainan (Gelper) Yang Ada Di Kota Pekanbaru | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Praktik izin usaha hiburan yang ada di Kota Pekanbaru, banyak yang menyalahi prosedur. Kalangan legislatif mengingatkan agar izin usaha hiburan seperti Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Pekanbaru, benar-benar ditinjau ulang keberadaannya.
"Kita ingatkan jangan sampai memberi izin untuk gelper yang terindikasi ada praktek perjudian di sana," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, kepada wartawan, Rabu (08/01/20).
Dalam penerbitan izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, seharusnya lebih intens dalam berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda apabila ada izin yang disalahgunakan.
"Kita berharap pengawasan ini terus ditindaklanjuti apalagi Ramadhan tinggal menghitung bulan. Pastinya kita dukung upaya penindakan ini," ungkapnya.
Doni juga mengapreasi penyegelan terhadap Queen Club, yang dilakukan oleh jajaran Pemko Pekanbaru baru-baru ini. Operasi penyegelan seharusnya tidak berhenti sampai disini saja.
"Kami dapat informasi karaoke keluarga jual miras, izinnya harus ditelusuri, dan laporan nya juga sudah sering kami terima," jelasnya. [bam]

