Dicabuli, Bocah SD kelas VI di Pekanbaru Hamil 7 Bulan

Dicabuli, Bocah SD kelas VI di Pekanbaru Hamil 7 Bulan

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Seorang bocah kelas VI di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru, menjadi korban pencabulan 2 orang pria dewasa. Akibatnya, bocah lugu tersebut mengandung 7 bulan.

Nurhayati, ibu kandung korban dalam perbincangan dengan wartawan, Jumat (31/8/18) mengaku bahwa kehamilan anaknya ini diketahui dari tetangganya.

Tetangganya ini mulai curiga dengan kondisi perut anaknya yang makin lama makin membesar ditambah sering mual-mulai dan muntah saat makan. Tetangganya lantas memberitahu kecurigaan tersebut kepada dirinya.

"Saya bawa ke Puskesmas waktu bulan puasa lalu. Baru ketahuan kalau anak saya sudah hamil 5 bulan," terangnya.

Awalnya, sang anak enggan bercerita dan tidak memberitahukan siapa pelaku yang menghamili anaknya tersebut. Saat ditanya, selalu bungkam. Karena kondisi tak memungkinkan, Nur lalu didampingi Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan An‎ak Riau (LBP2AR), Rosmaini.

"Ternyata 2 orang yang sering membawa anak saya. Mereka bekerja di Kampus UIR. Sudah saya laporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru," ungkapnya.

Senada juga diungkapkan oleh Ketua LBP2AR, Rosmaini. Dari keterangan korban bahwa dia sering diajak oleh dua pelaku. 

"Kedua pelaku ini antara atasan dan bawahan yang bekerja di kampus swasta terkenal di Pekanbaru," kata Rosmaini.

Lewat LBP2AR, kasus inipun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Laporan pertama 13 Juli 2018. Dugaan pelaku pertama berinisial US yang usianya diperkirakan 60 tahun dan dugaan pelaku kedua berinisial RP yang usia diperkirakan 55 tahun, yang dilaporkan 7 Agustus 2018. Kedua terduga pelaku ini satu kantor di salah satu kampus swasta terkenal di Pekanbaru.

"Anak (Korban) sudah dua kali diambil visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Kalau menurut korban, dia bergantian melayani keduanya. US itu anak buahnya RP," kata Rosmaini.

Dia berharap, agar kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan pelaku dijerat dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kami berharap, kasus ini diungkap seadil-adilnya. Orang tua korban ini orang susah, mereka cuma pemulung," kata Rosmaini.

Waka Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya kasus pencabulan anak SD kelas VI tersebut dan sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). "Kasus ini tetap akan kita tangani," tutupnya. [red]