Satu Pelaku Ditembak di Kota Dumai

BNN Sita 30.000 Ekstasi Asal Malaysia

BNN Sita 30.000 Ekstasi Asal Malaysia

BNN Sita 30.000 Ekstasi Asal Malaysia

Beritariau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 30.000 pil ekstasi asal Malaysia di wilayah pesisir Provinsi Riau.

Dari pengungkapan tersebut, salah satu dari empat tersangka dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian tangan dan pinggulnya.

Kepala Bidang Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Minggu (19/8/2018).
     
'Kerjasama antara BNN Riau dan BNN Pusat. Saat ini masih dalam pengembangan," katanya singkat.

Haldun tidak bersedia merincikan kronologis pengungkapan tersebut. Namun, dia mengatakan sejauh ini ada empat tersangka yang berhasil ditangkap dari pengungkapan itu.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, keempat pelaku yang ditangkap di Kota Dumai pada Sabtu (18/8/2018) tersebut masing-masing berinisial K (37), TD (43), Z (39) dan AA (34). 

Pelaku terakhir AA terpaksa dilumpuhkan dengan dua kali tembakan karena mencoba melawan petugas. Saat ini, AA masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. 

"Salah satu pelaku kita lumpuhkan karena berupaya melawan dan melarikan diri," ujarnya. 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima BNN akan adanya upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia melalui pesisir Riau. 

Penyelundupan itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana yang kini mendekam di Lapas Las I Tangerang, Provinsi Banten, berinisial Ay. 

Informasi awal yang diterima BNN kala itu, narkoba berjumlah 50.000 tersebut masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis untuk kemudian dikirim ke Kota Dumai. 

Ay sebagai pengendali penyelundupan narkoba itu memanfaatkan jaringannya berinisial AA untuk melakukan penyelundupan melalui Bengkalis dan mengirim ke pelaku berinisial K di Kota Dumai. 

 Sesuai rencana, narkoba tersebut nantinya akan dibawa ke Kota Pekanbaru setelah berhasil mendarat di Kota Dumai.

Petugas yang memperoleh informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di salah satu lokasi di Kota Dumai, tim gabungan BNN berhasil melacak rumah K. Sementara tim lainnya mengikuti AA yang memang tujuan awal mengirim barang tersebut ke kediaman K. 

Pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB, sesuai perkiraan AA tiba di kediaman K. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap empat pelaku. Sementara AA terpaksa harus dilumpuhkan timah panas karena berupaya melawan saat penangkapan. 

Lebih jauh, dari penangkapan itu petugas turut menyita tiga paket ekstasi diduga berjumlah 30.000 butir.

Petugas juga turut menyita beberapa barang bukti lainnya seperti ponsel, kartu ATM dan satu unit mobil. Saat ini BNN masih terus melakukan pengembangan dan pengungkapan tersebut. 

Dalam dua pekan terakhir, BNN Pusat terus mengerahkan personelnya di Provinsi Riau. Hasilnya sejumlah kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar berhasil diungkap.

Salah satu diantaranya adalah pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu di wilayah perbatasan Rokan Hilir, Riau dengan Sumatera Utara awal pekan ini. [don]