Roni Amriel: Program Tersebut Belum Berjalan

Rencana pembangunan tower bersama oleh Pemko Pekanbaru tak jelas

Rencana pembangunan tower bersama oleh Pemko Pekanbaru tak jelas

DISEGEL - Salah satu tower ilegal yang disegel di Kota Pekanbaru, berdiri ditengah pemukiman penduduk. Penyegelan dikarenakan tidak mengantongi izin pelaksanaan | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Rencana pembangunan tower bersama oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini belum jelas. Menyusul banyaknya pembangunan tower di tengah pemukiman penduduk.

"Sampai hari ini program tersebut (tower bersama,red) belum berjalan dan sampai hari ini kita tidak lihat seperti apa konsepnya," ucap kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan, Selasa (14/03/17).

Menurutnya, tower bersama yang direncanakan tidak berjalan seperti yang diharapkan sebelumnya. Disinyalir saat ini masih banyak tower provider yang dibangun tanpa melakukan tahapan izin pelaksanaan. Salah satunya temuan tower ilegal yang ada di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Tampan.

"Komisi IV sudah meminta OPD terkait untuk membongkar karena tidak ada izin sama sekali. Dan kita juga sudah membuat surat rekomendasi kepada Satpol PP," terangnya.

Pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan terkait persoalan ini. OPD yang dipanggil yakni Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan tindak lanjut terhadap kondisi banyaknya tower yang dibangun tanpa izin.

"Insya Allah pemanggilan terhadap Diskominfo dan Satpol PP akan digelar secepatnya," tutupnya. [bam]