Polsek Limapuluh Amankan Seorang Sekuriti yang Memiliki Senpi Tanpa Ijin

Polsek Limapuluh Amankan Seorang Sekuriti yang Memiliki Senpi Tanpa Ijin

Beritariau.com, Pekanbaru - HCS (37), seorang sekuriti sebuah perusahaan provider telekomunikasi di Pekanbaru harus berurusan dengan pihak berwajib karena memiliki sepucuk senjata api (senpi) dan sepucuk airsoft gun tanpa izin, lengkap dengan amunisinya.

Ia ditangkap pada Kamis (26/1/2017) sore sekitar pukul 15.00 WIB saat berada di rumahnya, di Perum Griya Mawaddah, jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Dalam penggeledahan, petugas pun menemukan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kotak (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.

Selain itu, juga ditemukan tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun.

HCS pun langsung digiring ke Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut, beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dikediamannya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, hari ini, Jumat (27/1/2017) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki senpi tanpa izin. [red]