Diduga Langgar Zona Kampanye

Detik-detik Kampanye Firdaus MT Diprotes Panwas


Video Atribut Berbau Kampanye Firdaus MT Digunting Panitia | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Pidato Calon Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT saat kampanye di Ballroom salah satu Hotel di Kawasan Kecamatan Senapelan Senin (23/01/17) malam, diwarnai aksi protes dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Pasalnya, calon Walikota Pertahana ini diduga melanggar Zona Kampanye sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.‎

Panitia acara menyebutkan, kehadiran Firdaus dalam acara yang bertajuk "Silaturahmi Warga Kotaku Rumahku" malam itu, untuk menghadiri undangan mereka. Namun, dalam spanduk acara itu, justru dituliskan kehadiran Firdaus selaku Calon Walikota.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit yang diterima Beritariau.com, terlihat tiga orang Panitia menggunting bagian yang bertuliskan "Dengan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2017 - 2022 - Bpk Dr Firdaus ST MT dan Bpk H Ayat Cahyadi S.Si"‎ dari spanduk acara tersebut.‎

‎Spanduk itu digunting saat Firdaus sedang asyik memaparkan keberhasilan dirinya selama memimpin kota Pekanbaru selama 5 tahun.‎

‎Dikunjungi usai bubarnya acara malam itu, sejumlah panitia yang masih berada di lokasi berdalih mengatakan acara tersebut bukan merupakan kampanye, melainkan ajang silaturahmi biasa. 

"Ini bukan kampanye. Pak Firdaus hanya menghadiri undangan kami," ungkap seorang wanita yang merupakan panitia acara.‎

‎Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwascam Senapelan Roni Januar membenarkan kejadian malam itu. Menurutnya, pihaknya tidak menyalahkan Panitia dan Paslon Firdaus-Ayat dalam insiden itu. Hanya saja, Firdaus kurang berhati-hati.

"Ini pelajaran bagi semua Tim Paslon agar berhati-hati dan mengikuti aturan main. Kemarin itu tak ada jadwal mereka (Firdaus) di Senapelan. Paslon nomor 3 tidak ‎salah, hanya saja tidak berhati-hati," ungkap Roni, Selasa (24/01/17).

‎Dijelaskannya, malam itu, pihaknya telah dua kali memperingatkan panitia agar membubarkan kampanye tersebut atau menggunting atribut bermuatan kampanye.

Setelah peringatan ketiga, akhirnya Panitia menggunting sendiri spanduk tersebut.

‎"Jika tak diindahkan, kami sendiri yang akan melakukan. Kami kan harus menjalankan tugas pengawasan. Dan, hal ini sudah kami koordinasikan dengan pimpinan," tegas Roni.

‎Menurutnya, menghadiri undangan rapat umum disertai atribut dan simbol pasangan calon (Paslon), tergolong sebagai aktivitas kampanye.

‎‎Roni memang mengakui bahwa dalam sambutannya Firdaus tidak menyampaikan ajakan memilih. Namun, atribut bermuatan kampanye dan simbol paslon justru tampak.

Calon Walikota Firdaus MT Berfoto Bersama Warga Usai Acara Sambil Memperagakan Simbol Nomor Urut 3 | Istimewa‎

‎Seluruh dokumentasi kegiatan malam itu, tambah Roni, dijadikan barang bukti ke Panwas Kota Pekanbaru. [red]‎