Ingat yah, Pemko Pekanbaru tak akan bayar duit keringat tunjangan PNS. Ini alasannya

Ingat yah, Pemko Pekanbaru tak akan bayar duit keringat tunjangan PNS. Ini alasannya

RDP - Komisi II menggelar rapat dengar pendapat memanggil BPKAD terkait persoalan keuangan Pemko Pekanbaru yang dilanda krisis | Beritariau.com

Beritariau.com Pekanbaru - Sebanyak 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru harus gigit jari dan menutup harapannya karena Pemerintah Kota (Pemko) terpaksa mengorbankan tunjangan beban kerja (TBK) ASN selama dua bulan yakni November, Desember 2016. Pemko Pekanbaru beralasan, tunggakan Pemko ke ASN tidak dibayarkan karena belanja modal berkurang. 

Hal ini ditegaskan langsung oleh Plt Kepala BPKAD, Alex Kurniawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/01/17).

"Kita gini, menyusun APBD itu ada rambu-rambu banyak, kemudian
dievaluasi gubernur, belanja modal kita kurang, kita terpaksa
mengurangi belanja pegawai, honor tunjangan-tunjangan selain gaji,
honor itu tergantung kemampuan daerah," kata Alex menjelaskan kondisi keuangan Kota Pekanbaru saat ini.

Dikatakan Alex, bahwa dalam 1 bulan tunjangan beban kerja (TBK) seluruh pegawai Pemko Pekanbaru Rp16,7 miliar, namun dominan adalah guru yang mencapai Rp9,8 miliar. 

"Pemko tidak akan membayar Rp33 miliar lebih tunjangan pegawai ini untuk 2 bulan dengan nilai Rp33 miliar lebih," jelasnya.

Dengan tidak dibayarkannya tunjangan beban kerja pegawai ini, diungkapkan Alek, bukanlah sebuah pelanggaran. Menurutnya pembayaran tunjangan didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah.

"Keuangan daerah yang tidak memungkinkan kita bayarkan, jadi bukan kita hapus, melainkan tidak mampu membayarkannya. Kalau keuangan daerah kita surplus kita akan tambah (nilai tunjangan)," pungkasnya. [bam]