Dapat Laporan Masyarakat

Dishubkominfo Pekanbaru "tangkap tangan" jukir liar depan ramayana

Dishubkominfo Pekanbaru "tangkap tangan" jukir liar depan ramayana

Intogasi Jukir: Kepala UPTD Parkir Dishubkominfo Bambang Armanto SH mengintrogasi jukir nakal yang meminta tarif parkir diluar ketentuan. Kepada koordinator diminta jukir ini untuk di berhentikan. | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, melakukan tangkap tangan terhadap Juru Parkir (Jukir) ilegal yang beroperasi di luar Plaza Sukaramai (ramayana) Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (28/11/16).

Operasi dari Dishubkominfo Pekanbaru itu, menyusul laporan masyarakat yang resah karena adanya jukir yang meminta tarif sebesar Rp4000 untuk roda empat.

Inspeksi Mendadak (sidak) ini langsung dipimpin oleh Kepala UPTD Dishubkominfo Pekanbaru, Bambang Armanto SH. Tak menunggu waktu lama, tim Dishubkominfo langsung mendatangi lokasi, dan langsung menginterogasi jukir liar tersebut.

"Jukir ini kita datangi dan kita berhentikan, karena meminta tarif diluar ketentuan yang berlaku," kata Bambang.

Dia menyebutkan, tarif parkir hingga saat ini belum ada mengalami perubahan dan masih berlaku tarif lama yakni Rp1000 untuk roda dua dan Rp2000 untuk roda empat.

"Apapun alasannya, sampai saat ini Pemko belum menaikkan tarif parkir untuk pinggir jalan. Karena memang belum ada instruksi," ungkapnya.

Untuk itu juga, UPTD Parkir terus mempertajam dan meningkatkan pengawasan dilapangan. Jika ada jukir yang meminta tarif parkir diluar ketentuan maka, ditegaskannya, siap-siap ditindak.

"Antisipasi yang kami lakukan terhadap oknum jukir nakal. Dan perda parkir sudah disahkan, namun belum diterapkan, dan sampai saat ini masih diberlakukan tarif lama," jelas Bambang.

Pihaknya, tidak akan bosan-bosan dalam hal mengawasi pelanggaran ini dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melapor kalau ada yang menemukan jukir minta di luar tarif yang diatur. [bam]