Bea Cukai Tembilahan Gelar FKP 2026, Dorong Pelayanan Publik dan Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Beritariau.com, Tembilahan — Bea Cukai Tembilahan memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026, Kamis (1/10/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara Bea Cukai dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), hingga instansi terkait.
Kegiatan ini digelar untuk menyerap aspirasi, saran dan masukan dari para pengguna jasa sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Bea Cukai Tembilahan.
Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, mengatakan FKP merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa.
"Aspirasi yang disampaikan hari ini sesungguhnya menjadi bahan evaluasi serta pedoman bagi kami untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Eko.
Selain membahas pelayanan publik, forum tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dalam mendorong produk-produk lokal memiliki akses yang lebih luas, termasuk peluang memasuki pasar internasional.
Menurut Eko, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi standar dan ketentuan yang menjadi persyaratan ekspor.
"Salah satunya memastikan standar kualitas produk agar memenuhi syarat untuk diekspor. Dengan stakeholder terkait, kita akan menyatukan langkah, mendorong kemajuan UMKM agar memiliki akses pasar yang lebih luas," katanya.
Penguatan sinergi tersebut mencakup pemangku kepentingan di wilayah Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi.
Melalui FKP 2026, Bea Cukai Tembilahan berharap komunikasi dengan dunia usaha dan masyarakat dapat semakin terbuka. Masukan yang dihimpun dalam forum tersebut selanjutnya menjadi bagian dari upaya pembenahan pelayanan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pengembangan ekonomi daerah.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar peningkatan kualitas pelayanan publik berjalan beriringan dengan terbukanya peluang bagi produk lokal dan UMKM untuk berkembang serta memperluas jangkauan pasar. (*)

