Buron kasus narkotika ditangkap saat jenguk istri di sel Pengadilan Rohil

ilustrasi
Beritariau.com, Rohil - Para Hakim, Jaksa dan Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) bahkan pengunjung sidang, Kamis (15/09/16) sekitar pukul 18.00 dihebohkan dengan tertangkapnya seorang buronan kasus narkotika Polsek Pujud.
Saat itu, Mu alias Toto yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, mengunjungi istrinya, Nurmayasari, yang sedang duduk di kursi pesakitan menjalani proses persidangan dalam kasus tindak pidana yang sama, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Toto berhasil diamankan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Roni Bona Tua Hutagalung SH, yang saat itu akan menyidangkan Nurmayasari.
Informasi yang dirangkum, kejadian Toto diamankan ini, saat JPU Roni Bona Tua curiga dengan tamu yang mengunjungi terdakwa, Nurmayasari, yang berada di dalam ruang tahanan Pengadilan.
Lalu Roni membuka handphone miliknya untuk melihat foto suami terdakwa Nurmayasari yang diburon sesuai dengan Berkas Acara Penyidikan (BAP).
Yakin bahwa tamu terdakwa ini adalah suaminya, Toto, Roni pun menghampirinya di dalam tahanan dan menanyakan, "Kamu suami Nurmayasari kan?". Namun, Toto tak mengaku. "Tidak pak," jawabnya.
Kepada Toto, Roni pun kemudian menunjukan foto Toto sendiri disaksikan 2 anggota Polisi yang berjaga saat itu. Dengan rasa raut wajah ketakutan, Toto akhirnya mengaku bahwa dirinya adalah suami dari terdakwa Nurmayasari.
Roni pun menghubungi pihak Polsek Pujud. Tak berapa lama, dua orang anggota Polsek Pujud datang dan menjemput Toto dan membawanya ke Mapolsek. [red]

