Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Operasional untuk 342 MDTA, Dorong Pendidikan Agama Gratis

Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Operasional untuk 342 MDTA, Dorong Pendidikan Agama Gratis

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan rencana pemberian bantuan operasional bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sebagai upaya memperluas akses pendidikan agama bagi anak-anak di Kota Pekanbaru.

Rencana tersebut mencakup 342 MDTA yang tersebar di 15 kecamatan. Dengan adanya dukungan operasional dari pemerintah daerah, biaya pendidikan di MDTA diharapkan dapat digratiskan sehingga semakin banyak anak memperoleh pendidikan keagamaan tanpa terbebani biaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari perhatian Pemko Pekanbaru terhadap sektor pendidikan, khususnya pendidikan agama.

“Memang ada rencana dari Bapak Wali Kota untuk membantu operasional MDTA. Ada 342 MDTA, sehingga nanti siswa yang belajar di MDTA ini bisa gratis,” ujar Jamal, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas dan merata kepada anak-anak Pekanbaru untuk mendapatkan pendidikan agama.

Selain meringankan beban orang tua, program tersebut juga dinilai penting dalam mendukung pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.

“Itulah harapan dari Bapak Wali Kota, bagaimana anak-anak Pekanbaru bisa mendapatkan pendidikan agama dengan gratis sekolah di MDTA,” katanya.

Jamal menjelaskan, besaran bantuan operasional yang akan diberikan kepada masing-masing MDTA masih dalam tahap penyusunan dan pembahasan. Pemerintah daerah masih mempersiapkan skema bantuan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dengan lancar sehingga bantuan operasional bagi MDTA segera dapat direalisasikan.

“Semoga semua berjalan lancar, sehingga bantuan operasional untuk MDTA ini bisa disalurkan,” pungkasnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah Pemko Pekanbaru dalam memperkuat pendidikan berbasis keagamaan sekaligus memastikan anak-anak dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan memperoleh pendidikan agama yang layak dan terjangkau. (*)