Harimau Sumatera Diduga Masuk Permukiman, BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan

Beritariau.com, Inhil -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk memantau keberadaan Harimau Sumatera yang dilaporkan muncul di sekitar kawasan permukiman warga Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi camera trap dan drone guna mengetahui pola pergerakan satwa dilindungi tersebut sekaligus mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait interaksi negatif antara manusia dan Harimau Sumatera yang terjadi pada Jumat (24/7/2026). Dalam laporan tersebut, seekor harimau diduga memangsa ternak milik warga di Desa Sungai Danai sehingga memicu kekhawatiran masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Saat melakukan pengecekan di lapangan, Tim WRU BBKSDA Riau didampingi perangkat desa serta personel Unit Reserse Kriminal Polsek Pulau Burung. Tim melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lintasan satwa untuk mengumpulkan bukti dan memastikan keberadaan Harimau Sumatera.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, mengatakan hasil identifikasi di lokasi menemukan jejak baru yang diduga berasal dari Harimau Sumatera.
"Hasil identifikasi di lokasi, petugas menemukan jejak baru yang diduga berasal dari Harimau Sumatera," ujar Supartono, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, jejak yang ditemukan memiliki ukuran telapak kaki sekitar 14 sentimeter dengan lebar 13 sentimeter, yang selanjutnya menjadi acuan bagi petugas dalam menentukan arah pergerakan satwa.
Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat, tim memasang sejumlah camera trap di lokasi yang diperkirakan menjadi jalur lintasan harimau. Selain itu, pemantauan udara menggunakan drone juga dilakukan guna menjangkau area yang sulit diakses dari darat.
"Untuk memastikan arah pergerakan satwa, tim memasang camera trap dan melakukan pemantauan udara menggunakan drone di sekitar lokasi," jelas Supartono.
Selain melakukan pemantauan, BBKSDA Riau juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila berhadapan dengan Harimau Sumatera. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan saat bekerja di kebun maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan yang berbatasan dengan permukiman.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga diimbau untuk mengandangkan ternak, seperti sapi dan kambing, terutama pada malam hari agar tidak menarik perhatian satwa liar mendekati permukiman.
Supartono menambahkan, petugas juga menyarankan penggunaan meriam spiritus sebagai salah satu metode pengusiran yang aman untuk menghalau harimau kembali ke habitat alaminya tanpa melukai satwa tersebut.
"Tim juga menyarankan masyarakat menggunakan meriam spiritus sebagai salah satu cara menghalau satwa tersebut agar kembali ke habitat alaminya tanpa melukainya," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengingatkan bahwa Harimau Sumatera merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang serta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
"Harimau Sumatera adalah satwa kunci sekaligus kebanggaan Pulau Sumatera. Mari kita jaga alam beserta isinya demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau melukai Harimau Sumatera. Apabila menemukan jejak maupun melihat keberadaan satwa tersebut, warga diminta segera melapor kepada BBKSDA Riau atau aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan mengutamakan keselamatan masyarakat serta kelestarian satwa yang dilindungi.
Pemantauan menggunakan teknologi modern seperti camera trap dan drone diharapkan dapat membantu petugas memperoleh informasi mengenai pergerakan Harimau Sumatera tanpa mengganggu perilaku alaminya. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi mitigasi konflik satwa liar dengan manusia, sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga dan populasi Harimau Sumatera sebagai satwa yang dilindungi dapat terus dilestarikan. (*)

