Waspada Buaya! Polsek Kuantan Hilir Pasang Imbauan di Arena Pacu Jalur

Beritariau.com, Kuansing -- Menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026, jajaran Polsek Kuantan Hilir meningkatkan upaya pencegahan terhadap potensi ancaman satwa liar dengan memasang sejumlah spanduk peringatan bahaya buaya di kawasan bantaran Sungai Tepian Lubuak Sobea, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (29/7/2026).
Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi konflik antara manusia dan buaya yang diketahui masih menghuni habitat alami di sepanjang aliran sungai. Kawasan tersebut setiap hari menjadi lokasi berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari mandi, mencuci, mencari ikan, hingga menjadi pusat kegiatan budaya saat penyelenggaraan Pacu Jalur.
Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, mengatakan pemasangan spanduk bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama menjelang meningkatnya jumlah pengunjung pada perhelatan Pacu Jalur.
"Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga agar senantiasa ekstra waspada saat berada di dekat aliran air," ujar Iptu Edi.
Bersama personelnya, Kapolsek melakukan penyisiran di sejumlah titik bantaran sungai untuk memastikan spanduk dipasang pada lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun wisatawan.
Salah satu titik utama pemasangan berada di kawasan pancang start Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobea, Kelurahan Pasar Usang Basrah. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus salah satu area yang dipadati peserta dan penonton saat perlombaan Pacu Jalur berlangsung.
Spanduk yang dipasang memuat peringatan tegas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buaya, satwa liar yang dilindungi namun berpotensi membahayakan keselamatan manusia apabila terjadi interaksi di habitatnya.
"Awas Bahaya! Waspada saat beraktivitas, kawasan ini merupakan habitat buaya satwa berbahaya dan dilindungi," demikian bunyi imbauan yang tertera pada spanduk.
Iptu Edi menegaskan bahwa keberadaan buaya di kawasan tersebut bukan sekadar isu, melainkan kondisi yang harus menjadi perhatian seluruh masyarakat. Karena itu, setiap orang yang beraktivitas di sekitar sungai diminta tidak lengah dan selalu mengutamakan keselamatan.
"Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak pernah lengah. Keberadaan buaya di area ini sangat nyata, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan setiap kali warga beraktivitas di sekitar sungai," tegasnya.
Menurutnya, imbauan tersebut menjadi semakin penting mengingat sebagian masyarakat masih menggantungkan aktivitas sehari-hari pada sungai, seperti mandi, mencuci, menangkap ikan, maupun menggunakan jalur sungai untuk mobilitas.
Selain itu, jumlah aktivitas di kawasan Tepian Lubuak Sobea diperkirakan meningkat tajam selama pelaksanaan Festival Pacu Jalur pada Agustus mendatang. Ribuan masyarakat dan wisatawan diprediksi memadati lokasi untuk menyaksikan salah satu tradisi budaya terbesar di Provinsi Riau tersebut.
Melalui pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik strategis, Polsek Kuantan Hilir berharap masyarakat dan pengunjung lebih memahami potensi risiko yang ada sehingga dapat menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun mengganggu habitat satwa liar.
"Kami berharap masyarakat tidak mengabaikan imbauan ini demi keselamatan bersama, sehingga potensi terjadinya serangan buaya dapat dicegah sedini mungkin," pungkas Iptu Edi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berenang, bermain, atau beraktivitas terlalu dekat dengan tepian sungai, terutama pada waktu-waktu tertentu ketika buaya lebih aktif. Kesadaran masyarakat diharapkan menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya insiden, sehingga pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh peserta maupun pengunjung. (*)

