Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Relokasi Pasar Yos Sudarso, Utamakan Musyawarah dan Keadilan

Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Relokasi Pasar Yos Sudarso, Utamakan Musyawarah dan Keadilan

Beritariau.com, Tembilahan -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mematangkan proses relokasi pedagang Pasar Yos Sudarso melalui kegiatan sosialisasi dan verifikasi data pedagang yang digelar di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (27/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Inhil, Herman.

Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Inhil itu dihadiri Ketua DPRD Inhil, sejumlah kepala perangkat daerah, Kasatpol PP, para camat, serta ratusan pedagang yang akan mengikuti proses relokasi.

Kegiatan ini menjadi tahapan awal untuk memastikan proses relokasi berjalan tepat sasaran sekaligus mendukung penataan kawasan Pasar Yos Sudarso agar lebih tertib, bersih, aman, nyaman, dan representatif sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa relokasi bukan sekadar memindahkan lokasi berjualan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Relokasi ini bukan hanya memindahkan tempat berjualan, tetapi merupakan upaya bersama menciptakan pasar yang lebih layak, tertata, nyaman, dan mampu memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen," ujar Herman.

Ia menegaskan seluruh tahapan relokasi harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah daerah, kata Herman, berkomitmen menjaga hak-hak pedagang selama proses penataan berlangsung.

"Seluruh proses relokasi harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan musyawarah. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen agar hak-hak para pedagang tetap diperhatikan sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak," tegasnya.

Bupati Herman juga mengajak seluruh pedagang berpartisipasi aktif dalam proses verifikasi data dengan memberikan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar penting agar kebijakan relokasi dapat dilaksanakan secara adil serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

Setelah penyampaian materi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Para pedagang menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, dan aspirasi terkait mekanisme relokasi, mulai dari proses pendataan hingga penempatan lokasi berjualan.

Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait sebagai bentuk komitmen membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang.

Melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah, transparansi, dan keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap proses relokasi Pasar Yos Sudarso dapat berjalan lancar, menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. (*)