Balai POM Dumai Perkuat Keterbukaan Informasi, Bangun Kepercayaan Publik Lewat Capacity Building

Beritariau.com, Dumai -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Dumai menggelar kegiatan Capacity Building bertema "Penguatan Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi" sebagai upaya meningkatkan transparansi layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Kegiatan yang digagas Agent of Change Balai POM Dumai itu berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (29/6/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga media.
Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pengawasan obat serta makanan yang akuntabel.
Menurutnya, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, Balai POM Dumai tidak hanya bertugas memastikan keamanan, mutu, khasiat, dan kandungan gizi produk yang beredar, tetapi juga berkewajiban memberikan akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kewajiban tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik memberikan pelayanan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Emi menambahkan, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi di era digital membuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam menghadirkan layanan informasi yang profesional dan responsif.
Melalui kegiatan ini, Balai POM Dumai juga memperkuat implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai landasan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Silma Awalia dari Biro Hukum dan Organisasi Badan POM RI serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Riau, H. Asril Darma. Keduanya membahas pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi dan organisasi, di antaranya Diskominfo dan DPMPTSP kabupaten/kota di wilayah kerja Balai POM Dumai, Universitas Dumai, PT Adhitya Serayakorita Dumai, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), serta perwakilan media massa.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh jajaran Balai POM Dumai bersama para pemangku kepentingan menandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui langkah tersebut, Balai POM Dumai berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat, penyebaran disinformasi dapat diminimalkan, serta edukasi mengenai keamanan obat dan makanan dapat tersampaikan secara lebih luas dan akurat kepada masyarakat. (*)

