BPJS Ketenagakerjaan Dumai Serahkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi 117 PHL dan PPPK Polres Dumai

BPJS Ketenagakerjaan Dumai Serahkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi 117 PHL dan PPPK Polres Dumai

Beritariau.com, Dumai -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai bersama Polres Dumai menggelar apel penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Polres Dumai, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Polres Dumai tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana. Apel ini menjadi bentuk kolaborasi kedua pihak dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan kepolisian.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut diberikan kepada berbagai segmen pekerja, mulai dari Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan dasar yang penting bagi pekerja beserta keluarganya, termasuk bagi PHL dan PPPK di lingkungan Polres Dumai.

"Dengan adanya perlindungan ini diharapkan seluruh anggota dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan penuh tanggung jawab. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kapolres Dumai serta penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada perwakilan anggota PHL dan PPPK Polres Dumai.

Melalui kolaborasi ini, sebanyak 117 pekerja di lingkungan Polres Dumai kini telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan tugas, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Dumai atas dukungannya dalam memberikan perlindungan kepada PHL dan PPPK di lingkungan Polres Dumai.

"Kita akan memanfaatkan kepesertaan ini dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Melalui perlindungan program ini semoga menjadi manfaat bagi seluruh anggota PHL dan PPPK serta dapat meningkatkan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya. (*)