Pemkab Meranti Dorong Legalisasi Pekerja Migran di Forum Sosek Malindo Indonesia-Malaysia

Pemkab Meranti Dorong Legalisasi Pekerja Migran di Forum Sosek Malindo Indonesia-Malaysia

Beritariau.com, Batam -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperjuangkan perlindungan dan legalisasi pekerja migran asal daerah perbatasan dalam Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 yang berlangsung di Wyndham Panbil Hotel, Batam, 22-26 Juni 2026.

Forum bilateral Indonesia-Malaysia tersebut dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan dihadiri sejumlah pejabat dari kedua negara, termasuk Sekretaris Jenderal BNPP Komjen Pol. Makhruzi Rahman, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Widiyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta jajaran kepolisian dari Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili oleh Wakil Bupati Muzamil Baharudin, didampingi Sekretaris Daerah Sudandri dan Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti Gilang Wana Wijaya Cendickia.

Dalam forum tersebut, Pemkab Meranti mengajukan enam usulan strategis guna memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Di antaranya pembentukan Special Pass bagi pekerja migran perbatasan Meranti-Johor-Melaka, penyusunan protokol bilateral Indonesia-Malaysia, pembentukan tim bersama pengelolaan pekerja perbatasan, integrasi sistem imigrasi dan ketenagakerjaan kedua negara, pembentukan One Stop Service Border Worker Centre, serta penguatan perlindungan sosial dan hukum bagi PMI asal Kepulauan Meranti.

Menurut Muzamil, usulan tersebut bertujuan menekan angka pekerja nonprosedural, mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta mendorong kebijakan perlakuan khusus bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Melalui forum bilateral ini, kami menginginkan adanya kesepakatan agar pekerja nonprosedural dari daerah perbatasan dapat dilegalkan. Kami melihat Johor dan Melaka masih membutuhkan banyak tenaga kerja. Harapannya, para pekerja migran Indonesia memperoleh pekerjaan yang layak, pendapatan yang memadai, serta perlindungan hukum di negeri jiran,” ujar Muzamil.

Ia menegaskan, mayoritas PMI asal Kepulauan Meranti masih bekerja secara nonprosedural sehingga penyederhanaan penempatan tenaga kerja formal dan penguatan perlindungan bagi pekerja migran menjadi kebutuhan mendesak.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Delegasi Johor yang juga Ketua Polis Johor, Dato Ab Rahaman. Ia menyatakan pembahasan mengenai pekerja migran perbatasan akan ditindaklanjuti dan dibawa ke forum tingkat yang lebih tinggi dalam pertemuan Sosial Ekonomi Nasional Malaysia-Indonesia (Soseknas Malindo) yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Sementara itu, Ketua Delegasi Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebut Sosek Malindo sebagai wadah strategis yang selama ini berperan mempererat hubungan Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah yang memiliki kedekatan geografis, budaya, dan sosial.

“Persidangan ke-22 ini menjadi momentum untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus merumuskan kebijakan dan program prioritas ke depan,” ujarnya.

Ketua Delegasi Negeri Johor, Mohd Hairul Anuar bin Bohro, berharap forum tersebut menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara, terutama di kawasan perbatasan.

Kerja sama yang dibangun melalui Sosek Malindo mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, hingga hubungan sosial dan budaya yang selama ini menjadi pengikat antara Indonesia dan Malaysia. (*)