DPRD Karimun Pelajari Inovasi Disdukcapil Meranti, Layanan Satu Hari Jadi Sorotan

Beritariau.com, Selatpanjang – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mempelajari strategi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Meranti, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kepulauan Meranti tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Meranti Sudandri, para asisten, staf ahli Bupati, serta Kepala Disdukcapil Meranti Agustia Widodo beserta jajaran.
Rombongan DPRD Karimun dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Sulfanow Putra. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Karimun memiliki tantangan geografis yang serupa dengan Kepulauan Meranti sebagai wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses di sejumlah daerah.
Meski demikian, pihaknya menilai Disdukcapil Meranti mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, termasuk penyelesaian dokumen dalam waktu satu hari.
Sulfanow menyebut kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari berbagai inovasi layanan digital dan sistem jemput bola yang diterapkan Disdukcapil Meranti, untuk kemudian diadaptasi di daerahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Meranti Agustia Widodo menjelaskan bahwa keberhasilan layanan tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Ia menyebut sejumlah inovasi telah dikembangkan untuk mendukung pelayanan tersebut, mulai dari program “TINGKAP” untuk layanan dokumen langsung bagi pasangan pengantin, “LEPAK” untuk edukasi administrasi kependudukan di sekolah, hingga “MEMBARA” bagi warga terdampak musibah.
Selain itu, terdapat pula program “SAKTI” untuk penyerahan akta kematian, serta “JEBOL PALAPA” sebagai layanan jemput bola dengan pencetakan dokumen langsung di lokasi masyarakat.
Disdukcapil Meranti juga memperkuat koordinasi dengan UPT di wilayah kepulauan serta menjalin komunikasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri guna memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik.
Widodo menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya, serta mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
Usai pemaparan, jajaran DPRD Karimun menyampaikan apresiasi atas inovasi yang diterapkan dan menilai praktik pelayanan di Meranti dapat menjadi rujukan dalam peningkatan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun. (*)

