Riau Raih Peringkat 5 Nasional, Jadi Provinsi Non-Jawa dengan Kinerja Kearsipan Terbaik

Riau Raih Peringkat 5 Nasional, Jadi Provinsi Non-Jawa dengan Kinerja Kearsipan Terbaik

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Indra

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau berhasil mencatatkan prestasi nasional dalam bidang tata kelola kearsipan. Dalam hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Riau menempati peringkat lima besar nasional sekaligus menjadi provinsi dengan kinerja kearsipan terbaik di luar Pulau Jawa.

Riau meraih predikat AA atau “Sangat Memuaskan” dengan nilai 94,21, sejajar dengan sejumlah provinsi di Pulau Jawa yang selama ini dikenal unggul dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, pada 20 Mei 2026 kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Indra, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip pemerintahan.

Menurutnya, penilaian ANRI mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan arsip aktif dan inaktif, sistem penyimpanan, pemusnahan dokumen, hingga pembinaan terhadap organisasi perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa penguatan sistem kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.

Indra juga menyebutkan bahwa tantangan ke depan adalah meningkatkan kesadaran seluruh instansi terhadap pentingnya arsip sebagai instrumen administrasi pemerintahan.

Dalam daftar nasional, lima besar pengawasan kearsipan ditempati oleh Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Riau.

Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk terus memperkuat sistem administrasi dan meningkatkan kualitas layanan pemerintahan berbasis tertib arsip. (*)