Pemprov Riau Usulkan 900 Sekolah Masuk Program Revitalisasi Kemendikdasmen 2026

Pemprov Riau Usulkan 900 Sekolah Masuk Program Revitalisasi Kemendikdasmen 2026

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong percepatan pembangunan sektor pendidikan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pertemuan antara delegasi Pemprov Riau yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Riau mengusulkan sekitar 900 sekolah agar masuk dalam program revitalisasi nasional tahun 2026. Usulan itu meningkat tajam dibanding tahun 2025, ketika sebanyak 439 sekolah di Riau telah memperoleh bantuan revitalisasi, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.

Syahrial Abdi menjelaskan, revitalisasi sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah. Pada tahun sebelumnya, program revitalisasi juga mencakup pembangunan satu Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, serta satu USB SLB di Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Secara nasional, pemerintah pusat menargetkan sekitar 71 ribu sekolah direvitalisasi pada tahun 2026. Dengan target besar tersebut, Riau berharap memperoleh porsi revitalisasi lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Saat ini, terdapat 76 SMA dan 33 SMK di Riau yang telah masuk dalam sistem usulan revitalisasi tahun 2026. Selain itu, Pemprov Riau juga mengusulkan pembangunan enam USB SMA di sejumlah daerah.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di beberapa kabupaten dan kota di Riau, di antaranya Pekanbaru, Indragiri Hilir, Siak, dan Kepulauan Meranti. Pihak Kemendikdasmen disebut telah melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan tersebut dan hasilnya diharapkan keluar dalam waktu dekat.

Selain persoalan pembangunan sekolah, Pemprov Riau juga menyampaikan kendala yang dihadapi 17 SMA dan SMK di daerah tersebut yang berdiri di atas lahan eks Chevron yang kini berada di bawah pengelolaan Pertamina Hulu Rokan. Karena status lahan masih pinjam pakai dan belum memiliki sertifikat, sekolah-sekolah tersebut belum dapat menerima bantuan revitalisasi. Sebagai solusi sementara, Kemendikdasmen membuka peluang pemberian bantuan melalui surat pernyataan dari pihak PHR yang mengizinkan revitalisasi dilakukan.

Pada sektor digitalisasi pendidikan, pemerintah pusat juga memastikan kelanjutan bantuan perangkat Smart Board atau Interactive Flat Panel (IFP). Jika pada tahun 2025 setiap sekolah menerima satu unit perangkat, maka pada tahun 2026 direncanakan penambahan tiga unit lagi untuk setiap sekolah. Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem pembelajaran digital dan interaktif di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, terkait keberadaan guru non-ASN, Kemendikdasmen menegaskan para guru honorer tetap dapat mengajar dan memperoleh hak-haknya. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memperbolehkan penggunaan maksimal 20 persen dana BOS untuk honorarium guru non-ASN. Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Dalam pertemuan tersebut, aspek perlindungan hukum bagi sekolah dan guru turut menjadi perhatian. Pemerintah menegaskan bahwa apabila terjadi persoalan hukum terkait program revitalisasi maupun penggunaan dana BOS, maka penyelesaiannya diutamakan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sementara penanganan oleh aparat penegak hukum menjadi langkah terakhir agar sekolah dan guru tidak merasa takut dalam menjalankan program pendidikan pemerintah. (*)