Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Arifin Ahmad–Subrantas, Puluhan Lapak Dibongkar

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Arifin Ahmad–Subrantas, Puluhan Lapak Dibongkar

Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan HR Soebrantas, Selasa (5/5/2026).

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, setelah para pedagang dinilai tidak mengindahkan surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan.

“Surat peringatan sudah diberikan kepada hampir 50 PKL. Namun karena masih berjualan di bahu jalan, hari ini kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah lapak yang berdiri di atas trotoar hingga badan jalan. Lapak yang ditertibkan terdiri dari bangunan semi permanen, gerobak, hingga tempat jualan yang mengganggu akses publik.

Selain penertiban, petugas juga kembali memberikan peringatan agar para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi terlarang, seperti trotoar, bahu jalan, maupun di atas parit.

Menurut Desheriyanto, keberadaan PKL di area tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan. (*)