Bupati Asmar Siap Rombak Tarif Buruh Angkut di Meranti, Libatkan Pengusaha dan Pekerja

Beritariau.com, Meranti – Bupati Asmar menerima audiensi dari Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) di ruang rapat bupati, Senin (4/5/2026) petang. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi buruh terkait tarif upah angkut material yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dalam audiensi itu, perwakilan PBGM, Indra Haryono, menegaskan bahwa tarif angkut untuk material seperti semen, besi, dan keramik belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014. Padahal, dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, berbagai komponen biaya seperti BBM, perawatan kendaraan, serta kebutuhan hidup terus meningkat signifikan.
“Upah angkut semen saat ini masih sekitar Rp2.000 per sak. Dengan kondisi sekarang, angka tersebut sudah tidak layak dan sangat memberatkan buruh,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa di lapangan kerap terjadi ketidaksesuaian dalam penerapan tarif, khususnya yang berkaitan dengan sistem perhitungan berdasarkan jarak. Kondisi ini dinilai semakin memperparah beban pekerja, terutama bagi mereka yang bergantung penuh pada pekerjaan angkut sebagai sumber penghasilan utama.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tarif yang telah berlaku selama lebih dari sepuluh tahun itu. Ia mengakui bahwa perubahan sudah menjadi kebutuhan mendesak, namun harus dilakukan secara hati-hati.
“Tarif ini sudah cukup lama dan memang perlu ditinjau kembali. Tapi kita tidak bisa memutuskan secara sepihak. Kita akan mengundang pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga akan menelusuri dasar penetapan tarif sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan baru. Langkah ini penting agar keputusan yang diambil memiliki landasan yang jelas serta mampu menjawab kondisi riil di lapangan.
Selain fokus pada penyesuaian tarif, Bupati Asmar turut menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi para buruh. Ia mendorong agar pekerja segera terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan jaminan atas risiko kerja.
“Iurannya relatif kecil, tetapi manfaatnya besar. Ini penting untuk memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja maupun sebagai jaminan bagi keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani kepentingan antara buruh dan pengusaha. Ia memastikan bahwa proses perumusan kebijakan akan mengedepankan kajian hukum serta dialog terbuka agar hasilnya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Kami akan mengkaji dasar hukum yang ada dan mengundang seluruh pihak terkait. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan bisa diterima bersama dan memberikan rasa keadilan bagi semua,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam upaya memperbaiki kesejahteraan buruh angkut di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah pun berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan lebih banyak perwakilan buruh dan pelaku usaha guna merumuskan kebijakan yang komprehensif, adaptif, dan berkeadilan. (*)

