Plt Gubri Bidik 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial pada 2029

Beritariau.com, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan buruh, sebagaimana disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
SF Hariyanto menyebutkan, berbagai kebijakan strategis telah disiapkan pemerintah pusat, mulai dari peningkatan pendapatan pengemudi online, pembentukan satgas mitigasi PHK, hingga rencana pengesahan regulasi perlindungan pekerja.
Selain itu, program seperti pembangunan satu juta rumah buruh, penataan sistem outsourcing yang lebih adil, serta percepatan revisi undang-undang ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari agenda nasional yang akan diimplementasikan di daerah.
Menurutnya, Pemprov Riau tidak tinggal diam. Sejak 2024, melalui program PULUT KETAN (Perlindungan Pekerja Rentan), upaya perlindungan telah mulai dijalankan.
“Hasilnya, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Riau kini telah menembus lebih dari satu juta orang dan menempatkan Riau di peringkat 10 nasional,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui cakupan perlindungan masih belum optimal, karena saat ini masih berada di bawah 40 persen. Artinya, lebih dari separuh pekerja di Riau—terutama di sektor informal—belum mendapatkan jaminan sosial.
Untuk itu, Pemprov Riau menetapkan target ambisius: 85 persen pekerja di Riau harus terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2029.
Target tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan nasional jangka panjang yang menargetkan 95 persen perlindungan tenaga kerja pada 2045.
SF Hariyanto menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.
“Dunia usaha harus melihat pekerja sebagai bagian dari keberlanjutan, serikat pekerja sebagai mitra strategis, dan pemerintah akan terus hadir memastikan perlindungan yang lebih luas dan berkeadilan,” tutupnya. (*)

