Kampung Anti Narkoba Diresmikan di Meranti, Polisi dan Pemda Tegaskan Perang Tanpa Toleransi

Beritariau.com, Meranti - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan kembali diperkuat melalui peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Banglas Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026). Program ini diresmikan langsung oleh Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari inisiatif Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Polda Riau yang bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Peresmian ditandai dengan deklarasi bersama serta penandatanganan komitmen oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Selain peresmian, kegiatan ini juga dirangkai dengan pelantikan kader anti narkoba dan duta narkoba yang diharapkan menjadi ujung tombak edukasi dan pencegahan di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Hengki Haryadi menegaskan bahwa program Kampung Tangguh Anti Narkoba dirancang untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah. Masyarakat tidak boleh pasif, tetapi harus berani melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi strategis wilayah Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkoba internasional. Kondisi ini, menurutnya, menjadikan pengawasan di wilayah perbatasan sebagai prioritas penting.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa kasus narkoba di Riau masih cukup tinggi, dengan rata-rata sekitar 300 tersangka diamankan setiap bulan. Di wilayah Polres Kepulauan Meranti sendiri, tercatat 33 tersangka dalam satu bulan terakhir, menandakan ancaman yang nyata di tingkat lokal.
Hengki juga mengingatkan dampak serius penyalahgunaan narkoba, tidak hanya terhadap kesehatan tetapi juga terhadap perilaku sosial. Pengguna narkoba, katanya, berpotensi kehilangan kontrol diri hingga melakukan tindak kriminal.
Karena itu, ia menegaskan sikap “zero tolerance” terhadap narkoba. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku peredaran, sementara pengguna akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah tersebut, termasuk puluhan kilogram sabu dan ratusan cartridge berisi zat terlarang.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Muzamil berharap Desa Banglas Barat dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga berpesan kepada kader dan duta anti narkoba yang telah dilantik agar aktif memberikan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polda Riau, Polres Kepulauan Meranti, unsur DPRD, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat, menandai komitmen bersama dalam memerangi narkoba secara berkelanjutan. (*)

