Fakultas Hukum UIR Tuan Rumah Rakor Kekayaan Intelektual, Dorong Ekonomi Kreatif Riau

Fakultas Hukum UIR Tuan Rumah Rakor Kekayaan Intelektual, Dorong Ekonomi Kreatif Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran strategis kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Riau. Sejumlah pejabat kementerian turut hadir, termasuk Dr. Nofli yang memberikan keynote speech.

Dekan Fakultas Hukum UIR, Rosyidi Hamzah, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai kesadaran pelaku UMKM di Riau terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual masih perlu ditingkatkan, baik dalam aspek hak cipta maupun merek.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang mampu mendorong pemberdayaan sekaligus perlindungan kekayaan intelektual guna memperkuat ekonomi kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Nofli menegaskan bahwa peran kementerian koordinator sangat penting dalam memastikan sinergi antar kementerian berjalan efektif. Ia juga membuka peluang kerja sama lebih luas dalam penyelesaian berbagai persoalan kekayaan intelektual, termasuk paten dan merek.

Rektor Universitas Islam Riau, Admiral, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut kementerian memiliki peran strategis dalam penguatan sistem hukum nasional serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif.

Ia juga menambahkan bahwa dosen Fakultas Hukum UIR selama ini aktif menjadi mitra strategis pemerintah melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum di masyarakat.

Kegiatan rapat koordinasi berlangsung lancar dan diikuti oleh civitas akademika Fakultas Hukum UIR, mulai dari pimpinan fakultas hingga para guru besar yang turut berkontribusi sebagai narasumber. Diharapkan, hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Riau. (*)