Kolaborasi Pemkab Siak dan OJK Riau, Perkuat Literasi Keuangan dan Waspadai Investasi Ilegal

Beritariau.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menggelar edukasi literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku UMKM, sebagai upaya memperkuat ketahanan finansial masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).
Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa literasi keuangan menjadi salah satu prioritas daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk memahami pengelolaan keuangan yang sehat dan bijak.
Dalam kesempatan itu, Mahadar juga menyoroti maraknya penipuan online dan investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat, termasuk ASN. Ia mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak sembarangan membagikan data pribadi.
“Jangan mudah tergiur keuntungan yang tidak masuk akal. Pastikan setiap transaksi aman dan terverifikasi,” tegasnya.
Materi edukasi disampaikan oleh perwakilan OJK Riau, yang memaparkan berbagai modus investasi ilegal serta langkah pencegahannya. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penerapan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.
Legal berarti memastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari OJK, sementara Logis mengacu pada kewajaran imbal hasil yang ditawarkan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan sebelum berinvestasi.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan pribadi, termasuk pentingnya dana darurat dan manajemen aset. OJK turut menjelaskan prosedur pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan layanan keuangan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Diharapkan, ASN dan pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing. (*)

