1.054 PPPK Paruh Waktu Kuansing Mulai Bertugas, Bupati Tekankan Peran Strategis di Desa

1.054 PPPK Paruh Waktu Kuansing Mulai Bertugas, Bupati Tekankan Peran Strategis di Desa

Beritariau.com, Kuansing - Sebanyak 1.054 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kuantan Singingi resmi memulai tugas setelah mengikuti pembekalan dari Bupati Suhardiman Amby di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan, Jumat (23/4/2026).

Bupati menegaskan, kehadiran PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pelengkap birokrasi, tetapi menjadi ujung tombak dalam mendorong pembangunan hingga ke tingkat desa. Ia meminta seluruh pegawai memahami tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh agar mampu bekerja efektif di lapangan.

“PPPK harus menjadi motor penggerak di desa, tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, PPPK akan mengemban berbagai peran strategis. Selain berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak desa, mereka juga terlibat dalam penguatan program sosial, seperti pengembangan Koperasi Merah Putih, pemantauan program makan bergizi gratis, hingga pengawasan kualitas kesehatan pangan masyarakat.

Tak hanya itu, PPPK juga didorong berperan aktif dalam percepatan layanan publik dan program prioritas daerah, seperti izin pertambangan rakyat, program Jamilah (Jemput Antar Ibu Melahirkan), layanan Home Care, serta penurunan angka stunting.

Menurut Bupati, seluruh tugas tersebut bermuara pada upaya menciptakan masyarakat Kuansing yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan loyalitas sebagai aparatur pemerintah. “Kalian adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Muradi, menyebut pembekalan ini menjadi langkah awal untuk memastikan PPPK siap bekerja, baik secara administratif maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan mulai bertugasnya ribuan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap pembangunan berbasis desa dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)