Kapolda Riau Tegas, Pelaku Karhutla Tanpa Ampun, Pencegahan Diperketat Hadapi Ancaman El Nino

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung memantau karhutla di Kabupaten Bengkalis. (dok. Polda Riau)
Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa pengecualian. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi, baik bagi pelaku yang sengaja membakar maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peninjauan langsung di wilayah Bengkalis, yang menjadi salah satu titik rawan karhutla. Dalam kegiatan itu, turut hadir pakar kehutanan Bambang Hero Saharjo serta jajaran kepolisian setempat.
Sepanjang 2025, aparat kepolisian di Riau telah menangani puluhan kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang setara. Selain penegakan hukum, berbagai langkah pencegahan juga terus digencarkan, mulai dari edukasi masyarakat hingga pemasangan peringatan hukum di area rawan. Pemerintah juga melarang pemanfaatan kembali lahan yang terbakar, termasuk untuk kepentingan perkebunan.
Di sisi lain, potensi ancaman kebakaran tahun ini dinilai meningkat seiring kemungkinan terjadinya fenomena El Nino ekstrem. Kondisi tersebut berisiko memicu kebakaran besar seperti yang pernah terjadi pada Kebakaran hutan Indonesia 1997-1998.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, program penghijauan melalui penanaman pohon terus didorong. Upaya ini dinilai penting untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat karhutla. (*)

