Bupati Kuansing Buka Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada SDM, Infrastruktur & Lingkungan Berkelanjutan

Bupati Kuansing Buka Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada SDM, Infrastruktur & Lingkungan Berkelanjutan

Beritariau.com, Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang hadir bersama Wakil Bupati Muklisin dan Sekretaris Daerah Zulkarnain.

Musrenbang tahun ini mengusung tema peningkatan fondasi transformasi melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang beradat, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa pembangunan ke depan harus berfokus pada peningkatan kualitas SDM yang berlandaskan nilai adat dan budaya, pemerataan infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kuantan Singingi, Hendra Roza, menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, baik secara langsung maupun daring.

Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan lebih responsif dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, hingga aturan terkait pengelolaan keuangan dan sistem informasi pembangunan daerah.

Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap hasil Musrenbang RKPD 2026 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi, komprehensif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)