Kejar Target SPT, DJP Riau Buka Layanan Weekend dan Longgarkan Aturan

Kejar Target SPT, DJP Riau Buka Layanan Weekend dan Longgarkan Aturan

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana sedang memaparkan update penerimaan pajak Riau 2026, Senin (30/3/2026)

Beritariau.com, Pekanbaru – Tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Provinsi Riau hingga 25 Maret 2026 baru mencapai 48,22 persen.

Dari total 493.529 wajib pajak yang wajib melapor, baru sebanyak 237.891 SPT yang telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak wilayah Riau.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Di antaranya dengan membentuk satuan tugas (satgas) penerimaan SPT, membuka layanan jemput bola melalui asistensi pengisian di luar kantor, menyediakan layanan tambahan pada akhir pekan, serta menambah helpdesk dan sarana pendukung lainnya.

“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pelaporan sekaligus memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Selain itu, DJP Riau juga menerapkan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi. Kebijakan tersebut meliputi perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 serta penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga.

Hermiyana menjelaskan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan secara berkelanjutan.

Untuk memperluas sosialisasi, DJP Riau juga menggandeng media massa melalui kegiatan silaturahmi dan media meeting di Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi edukasi perpajakan kepada masyarakat.

“Media merupakan mitra strategis dalam membangun kepercayaan publik. Informasi yang disampaikan akan lebih efektif jika diteruskan secara luas kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk mencoba langsung pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP sebagai bentuk peningkatan literasi perpajakan.

DJP Riau berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan, sehingga target pelaporan SPT tahun ini dapat tercapai secara optimal. (*)