Pemprov Riau Perkuat BUMD, Tambah Modal BRK Syariah dan Jamkrida

Pemprov Riau Perkuat BUMD, Tambah Modal BRK Syariah dan Jamkrida

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan tambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya BRK Syariah di sektor perbankan serta Jamkrida di bidang penjaminan kredit.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan dilakukan di Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/3/2026).

Asisten III Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, menyebutkan bahwa penambahan modal difokuskan pada sektor strategis yang berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat.

“Penguatan BUMD di sektor perbankan dan penjaminan kredit diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyertaan modal untuk BRK Syariah direncanakan pada 2027 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Sementara itu, penambahan modal untuk Jamkrida akan direalisasikan lebih cepat, yakni pada 2026.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMD secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap PAD.

Pemprov menegaskan seluruh kebijakan telah melalui kajian matang dan akan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel. Sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dengan penguatan permodalan ini, peran BRK Syariah dan Jamkrida diharapkan semakin signifikan dalam mendukung pembiayaan dan penjaminan usaha di Riau. (*)