Pemerintah Tetapkan Idulfitri 21 Maret 2026, Wako Dumai Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Beritariau.com, Dumai - Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemerintah Kota Dumai mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketetapan pemerintah dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.
Penetapan ini dilakukan setelah posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria minimum MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Berdasarkan hasil pemantauan, posisi hilal berada pada kisaran 0,9 hingga 3,1 derajat, sehingga bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).
Wali Kota Dumai, Paisal, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri dengan sebagian umat Islam lainnya.
“Kita hargai perbedaan sebagai bagian dari kekayaan ijtihad. Mari tetap menjaga ukhuwah dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan Salat Idulfitri di Dumai telah dipersiapkan dengan baik, baik di lapangan terbuka maupun masjid, guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Dumai berharap momentum Idulfitri dapat dirayakan dengan penuh kedamaian, serta semakin mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. (*)

