PUTRPKP Inhil Lakukan Penanganan Lanjutan Jalan Parit Guntung Sanglar

PUTRPKP Inhil Lakukan Penanganan Lanjutan Jalan Parit Guntung Sanglar

Beritariau.com, Inhil - Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan penanganan kerusakan Jalan Parit Guntung di Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir. 

Langkah ini dilakukan setelah kondisi jalan kembali mengalami kerusakan pasca perbaikan sebelumnya pada 13 Maret 2026 di ruas Pulau Kijang–Sanglar.

Kepala Dinas PUTRPKP Inhil, Yusnaldi menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan perbaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Penanganan kerusakan Jalan Parit Guntung Desa Sanglar pada ruas Pulau Kijang–Sanglar telah dikoordinasikan dengan Camat Reteh, Kepala Desa, Kepala Dusun serta Ketua RT setempat pada 13 Maret 2026,” jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, disepakati penanganan awal dengan membuat bentangan jalan menggunakan batang pohon kelapa yang dipadukan dengan material timbunan. Metode ini dipilih sebagai langkah cepat agar jalan tetap dapat dilalui masyarakat.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada 14 Maret 2026 dan selesai dalam satu hari. Perbaikan ini bersifat sementara guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama menjelang arus mudik dan arus balik Idulfitri.

Namun pada 15 Maret 2026, hujan lebat yang disertai pasang air menyebabkan genangan di lokasi tersebut sehingga badan jalan kembali becek dan berlumpur. Kondisi ini mengakibatkan arus lalu lintas menjadi kurang lancar.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 16 Maret 2026 Dinas PUTRPKP kembali melakukan penanganan lanjutan dengan rencana penimbunan menggunakan tanah urukan pilihan (krokos) di sepanjang ruas Jalan Parit Guntung.

Selain penanganan sementara, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menyiapkan sejumlah rencana pembangunan lanjutan setelah Lebaran. Di antaranya perbaikan dan pemeliharaan rutin ruas jalan Kota Baru Sanglar–Pulau Kijang, perbaikan Jembatan Parit Empelam, serta rencana pembangunan Jalan Kota Baru–Sanglar sepanjang sekitar 1.600 meter melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir dengan anggaran sekitar Rp15 miliar.

Pemerintah daerah juga tengah mengupayakan pembangunan Jalan Kota Baru–Sanglar–Pulau Kijang sepanjang 6 kilometer melalui Program Inpres Jalan Daerah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Melalui penanganan sementara dan rencana pembangunan lanjutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap akses transportasi masyarakat di wilayah Sanglar dan sekitarnya semakin membaik serta mampu mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. (*)