Bupati Kuansing Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK

Beritariau.com, Kuansing - Bupati Suhardiman Amby memimpin exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati di Teluk Kuantan, Selasa (10/3/2026).
Exit meeting ini menandai berakhirnya tahapan awal pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPK menyampaikan bahwa secara umum proses pemeriksaan interim berjalan lancar. Pihak BPK juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah mendukung kelancaran pemeriksaan.
Selanjutnya, pemerintah daerah diminta menyiapkan berbagai dokumen keuangan yang diperlukan paling lambat pada 31 Maret 2026 sebelum memasuki tahapan pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan dimulai pada 1 April 2026.
Tim BPK juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BPKAD terkait pemeriksaan dokumen, termasuk dokumen amprah atau pencairan anggaran. Selain itu, pada 2 April 2026 dijadwalkan koordinasi lanjutan yang akan digelar oleh kantor pusat BPK bersama pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan Jawa.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Ia mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama berkaitan dengan kondisi fiskal daerah serta dampak dinamika ekonomi, termasuk pengaruh pandemi COVID-19 terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, berbagai catatan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Kuantan Singingi. (*)

