Kemenag Prihatin Kasus Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Tekankan Pentingnya Pembinaan

Kemenag Prihatin Kasus Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Tekankan Pentingnya Pembinaan

Beritariau.com, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan menilai perlu adanya pembinaan lebih lanjut, baik kepada korban maupun pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan secara hukum terhadap pelaku sudah dilakukan langkah-langkah yang semestinya,” ujar Suyitno di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia berharap insiden tersebut menjadi yang pertama dan terakhir terjadi di lingkungan perguruan tinggi, serta menjadi perhatian bersama untuk memperkuat pembinaan di dunia pendidikan.

Terkait status kemahasiswaan pelaku, Suyitno menyebut pihak kampus memiliki kewenangan untuk menentukan langkah sesuai aturan yang berlaku di internal perguruan tinggi.

Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Rehan Mujafar (21) diduga melakukan pembacokan terhadap mahasiswi Farradhila Ayu Pramesti (23) di area kampus UIN Suska Riau. Keduanya diketahui merupakan mahasiswa aktif di jurusan Ilmu Hukum.

Kapolsek Bina Widya, Nusirwan, mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum menyerang korban menggunakan kapak.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya telah menetapkan Rehan Mujafar sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)