Jelang Idulfitri, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Penolakan Gratifikasi

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
Beritariau.com, Pekanbaru – Menjelang perayaan Idulfitri, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.
Penegasan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan BUMD, serta para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Dalam surat tersebut, Agung menyatakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, parsel, hadiah, maupun barang lainnya yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota.
Ia juga menegaskan tidak pernah menunjuk atau memberi kuasa kepada siapa pun untuk menerima pemberian atas nama dirinya.
“Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili wali kota untuk meminta atau menerima pemberian, hal tersebut tidak benar dan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuan saya,” tegasnya.
Menurut Agung, prinsip integritas tersebut berlaku dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan program dan proyek pemerintah.
Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan di Kota Pekanbaru.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas serta menjauhi praktik korupsi.
Agung berharap momentum menyambut Idulfitri dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus menjunjung nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

