Menko Polkam Tegaskan Perusahaan Wajib Terlibat Aktif Tangani Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Perusahaan Wajib Terlibat Aktif Tangani Karhutla

Beritariau.com, Pekanbaru - Djamari Chaniago selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia menegaskan bahwa perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya bagi perusahaan yang memegang konsesi hutan, perkebunan, maupun pertambangan.

Hal tersebut disampaikannya saat berada di Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026). Menurutnya, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tidak berhenti hanya pada wilayah konsesi masing-masing.

Ia menekankan bahwa perusahaan juga diharapkan dapat membantu penanganan karhutla di wilayah lain apabila masih memiliki kemampuan dan sumber daya yang memadai.

“Perusahaan swasta wajib berperan. Selain menyelesaikan persoalan di wilayah kewajibannya, jika memiliki kemampuan lebih juga harus membantu wilayah lain,” tegas Djamari.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan tidak boleh bersikap pasif ketika terjadi kebakaran di daerah sekitar. Solidaritas dan kepedulian lintas wilayah dinilai penting untuk mempercepat penanganan karhutla secara menyeluruh.

Dalam kesempatan tersebut, Djamari turut menyoroti pentingnya pemanfaatan peralatan yang dimiliki perusahaan untuk mendukung proses pemadaman. Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menyediakan berbagai dukungan, seperti alat berat, pompa air, hingga personel yang membantu tim penanganan di lapangan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla. Dengan kerja sama yang kuat, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Djamari juga mengingatkan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam melindungi lingkungan demi keberlanjutan bagi generasi mendatang. (*)