Pamit Kerja ke Malaysia, Perempuan Asal Siak Ternyata Terjebak di Kamboja

Pamit Kerja ke Malaysia, Perempuan Asal Siak Ternyata Terjebak di Kamboja

Beritariau.com, Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan muda asal Kabupaten Siak.

Korban berinisial SS (22), warga Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan di Phnom Penh setelah sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban. Informasi tersebut menjadi dasar awal untuk menelusuri keberadaan dan kondisi SS di luar negeri.

Berdasarkan keterangan keluarga, SS berangkat pada 12 Desember 2025 dengan harapan memperoleh pekerjaan di Malaysia. Ia diketahui berangkat setelah mendapat ajakan dari seorang rekannya bernama Bram Silitonga yang disebut telah lebih dulu bekerja di negara tersebut.

Namun pada Januari 2026, keluarga dikejutkan dengan kabar bahwa SS tidak lagi berada di Malaysia, melainkan telah berpindah ke Phnom Penh. Dalam komunikasi singkat yang diterima keluarga, korban mengaku sedang sakit dan kondisinya terus memburuk.

Informasi terakhir menyebutkan SS kini dirawat di sebuah rumah sakit di ibu kota Kamboja. Kondisinya dilaporkan cukup serius hingga membuatnya tidak mampu menggerakkan sebagian anggota tubuh.

Situasi tersebut semakin mengkhawatirkan setelah keluarga menerima ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai rekan korban. Pria tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan alasan biaya pengobatan dan bahkan mengancam akan menyuntik mati korban apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Polda Riau kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan orang maupun sindikat penipuan internasional dalam kasus ini. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah pihak terkait dan otoritas lintas negara untuk memastikan keselamatan korban.

Polisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Penempatan kerja secara ilegal kerap menjadi celah bagi praktik eksploitasi yang membahayakan keselamatan warga negara Indonesia. (*)