Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir

Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir

Beritariau.com, Rokan Hilir – Aksi pengejaran dramatis antara polisi dan terduga pengedar narkoba terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai salah satu tersangka akhirnya terbalik setelah berusaha melarikan diri dari kepungan petugas.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan tim opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Bagus Faria. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial F (44) dan HM (35) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Tersangka F lebih dahulu ditangkap petugas bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Dari tangan F, polisi menyita puluhan paket sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 805 MR, satu telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh sabu dari tersangka HM dengan sistem bagi hasil. Ia bahkan mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp14 juta dari setiap satu ons sabu yang berhasil dijual.

Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap HM. Namun upaya penangkapan sempat memicu aksi kejar-kejaran setelah HM mencoba melarikan diri menggunakan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

“Mengetahui keberadaan petugas, HM berusaha kabur sehingga terjadi pengejaran hingga akhirnya kendaraan yang dikendarainya mengalami kecelakaan dan terbalik,” jelas Putu Yudha.

Meski sempat mencoba melarikan diri, HM akhirnya berhasil diamankan petugas. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama orang lain dan diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial RD yang diduga sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan tersebut. (*)