Preman Pungli Sopir Truk di Dumai Diciduk, Sejumlah Uang Disita

Beritariau.com, Dumai – Tim RAGA Polres Dumai meringkus tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Simpang Melayu, Kota Dumai, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas praktik premanisme yang meresahkan pengemudi angkutan berat di jalur logistik strategis.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sei Sembilan. Saat patroli rutin, tujuh personel Tim RAGA mendapati ketiga pelaku berdiri di badan jalan dan mengadang truk untuk meminta uang paksa. Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (27), R (31), dan S (34), diketahui merupakan warga setempat.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah uang tunai pecahan Rp2 ribu yang diduga hasil pungli dari sopir truk angkutan industri. Modus yang dilakukan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, karena aksi dilakukan malam hari di tengah arus kendaraan berat, berpotensi memicu kecelakaan serius.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme. “Tindakan ini adalah komitmen Polri untuk menjamin keamanan masyarakat serta kelancaran distribusi logistik di Kota Dumai,” ujarnya.
Angga menambahkan, praktik pungli dapat berkembang menjadi tindak pidana pemerasan jika disertai paksaan atau ancaman. Oleh karena itu, patroli intensif akan terus ditingkatkan untuk memutus rantai praktik ilegal yang merugikan pekerja transportasi.
Saat ini, ketiga pria diamankan di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan awal dan pendalaman unsur pidana. Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah pembinaan atau proses hukum lebih lanjut guna memberikan efek jera bagi pelaku. (*)

