Satpol PP Pekanbaru Awasi Restoran Buka Siang Ramadan di Mall SKA dan Living World

Beritariau.com, Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, dengan menyasar sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya Mall SKA Pekanbaru dan Living World Pekanbaru.
Di Mall SKA, petugas gabungan dari Satpol PP dan DPMPTSP Kota Pekanbaru memeriksa satu per satu restoran siap saji, termasuk kelengkapan izin operasional khusus selama Ramadan. Pemeriksaan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
Dari hasil pengawasan, mayoritas tenant telah mengantongi izin dan menjalankan operasional sesuai ketentuan. Namun, petugas masih menemukan satu tenant yang belum memiliki izin operasional Ramadan.
“Ada satu tenant yang belum memiliki izin operasional saat Ramadan dari pemerintah kota. Sudah kita peringatkan untuk segera mengurus izinnya,” tegas Yuliarso.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Living World Pekanbaru. Di lokasi ini, sebagian besar restoran yang diperiksa telah memenuhi aturan dan memiliki izin yang diperlukan.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait prosedur perizinan. Seluruh restoran dan warung makan diwajibkan mendaftar dan mengurus izin operasional melalui sistem yang telah disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kami bersama DPMPTSP membimbing pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui website resmi. Prosesnya mudah dan cepat,” jelasnya.
Pengelola Living World Pekanbaru, Doni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah kota dalam mengatur aktivitas usaha selama Ramadan. Ia memastikan seluruh tenant yang beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut telah mengantongi izin resmi.
Dari sekitar 30 tenant yang ada, pihak pengelola juga rutin melakukan pemantauan, termasuk memastikan pemasangan spanduk dan tirai sesuai ketentuan selama Ramadan.
Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadan. (*)

